Perempuan Muyu dalam Pengasingan (Bagian 3 - terakhir)

Pandangan Tokoh Masyarakat; Seperti MUSUH!

Pandangan tokoh-tokoh masyarakat Etnik Muyu seringkali selalu bertahan secara normatif menurut keyakinan-keyakinan religius Etnik Muyu. Meski sebagian besar dari mereka telah mengenyam pendidikan yang cukup tinggi, tetapi tetap saja pandangan mereka terhadap keyakinan-keyakinan Muyu yang banyak dilandasi kekuatan supernatural dan roh-roh halus terbukti eksis, bertahan sangat kuat.

Kuatnya keyakinan tersebut juga sangat mempengaruhi pandangan-pandangan mereka terhadap ìptèm yang melekat pada perempuan Muyu sebagai akibat poses persalinan dan atau menstruasi. Phillips Leonard Bonggo (64 tahun), salah satu tokoh masyarakat yang tinggal di Kampung Mindiptana menjelaskan bahwa;

“Adat Muyu itu meyakini bahwa perempuan Muyu yang sedang bersalin itu bisa mempengaruhi laki-laki punya kekuatan, waruk-nya bisa melemah. Itu apa... karena itu harus disiapkan tempat lain di luar rumah... laki-laki yang harus membangun pondok kecil itu. Para perempuan... ibu atau saudara perempuan yang melahirkan... atau bisa juga tante-tantenya yang mengurusi semuanya... laki-laki tidak boleh mendekat... itu dilarang sama sekali!”

Dengan sangat meyakinkan lelaki Muyu mantan Kepala Sekolah SMA YPPK yang paham teks berbahasa Belanda itu menegaskan, “...itu perempuan yang sedang bersalin itu seperti musuh! Amòp (pamali atau pantangan) bila laki-laki mendekat!”

Seperti “MUSUH”! Demikian tokoh masyarakat Etnik Muyu ini mengibaratkan perempuan Muyu yang sedang bersalin. Tegas dan penuh keyakinan dinyatakan bahwa laki-laki Muyu harus menjauhi perempuan yang sedang bersalin sampai dengan beberapa hari hingga dianggap perempuan tersebut bersih dari ìptèm persalinan yang bisa membawa malapetaka bagi laki-laki Muyu.     Saking kerasnya larangan untuk mendekati perempuan Muyu saat mengalami hal tersebut, hingga dinyatakan sebagai amòp (pamali) bagi laki-laki Muyu mendekati tempat perempuan yang sedang bersalin.

“Perempuan Muyu itu perempuan yang sangat kuat pak...,” terang Phillips Leonard Bonggo;
“Perempuan Muyu itu biasa melahirkan sendirian tanpa teriak-teriak. Makanya saya heran dengan perempuan jaman sekarang yang melahirkan di rumah sakit pakai teriak-teriak segala. Di sini kalau melahirkan itu senyap...”.

Keterangan Phillips Leonard Bonggo ini di’amin’i oleh Thadeus Kambayong (54 tahun; Kepala Puskesmas Mindiptana), dan rekannya seangkatan waktu mengenyam pendidikan SLTP, Victor Tenjab (52 tahun), “iya pak... kalau dia teriak-teriak akan dimarahi oleh suaminya...”.

Senada dengan Phillips Leonard Bonggo, salah satu tokoh masyarakat Etnik Muyu lainnya, Yohanes Konambe (67 tahun), menyatakan bahwa persalinan, sama dengan halnya menstruasi, yang dalam prosesnya melibatkan darah kotor yang harus dikeluarkan. Darah inilah yang diyakini mempunyai supernatural jahat yang bisa membuat laki-laki Muyu melemah. Kesaktian yang dimiliki laki-laki Muyu (waruk), bisa menjadi berkurang daya supernaturalnya. Mantra-mantra yang dirapal saat menggunakan ilmu kesaktiannya bisa tidak mempan atau tidak berjalan. “Untuk itulah maka perempuan Muyu yang mau melahirkan dibuatkan pondok khusus agar melahirkan di luar rumah. Tidak mempengaruhi seisi rumah...,” jelas lelaki pensiunan Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke ini.

Pernyataan tentang “kotor”nya darah wanita yang sedang bersalin dan menstruasi ini juga dikuatkan oleh tokoh masyarakat Muyu lainnya, Paulinus Wikom (72 tahun). Lelaki Muyu sangat senior yang masih terlihat segar bugar ini menyatakan bahwa memang darah menstruasi dan persalinan diyakini mempunyai pengaruh pada orang-orang di rumah, terutama pada orang-orang tua;
“...itu dulu pak... memang ada pengaruhnya pak, terutama pada orang-orang tua. Karena itu memang disediakan tempat tersendiri. Perempuan yang sedang bersalin disendirikan di suatu tempat... tapi sudah lama saya tidak melihat ada yang melahirkan di bévak. Mungkin sudah mulai sekitar tahun 50-an saya tidak melihat lagi...”.

Pernyataan lelaki Muyu yang menjabat sebagai Kepala Kampung Mindiptana, tetapi tinggal di Kampung Kamka ini terlihat selaras dengan informasi yang didapatkan peneliti di lapangan. Tetapi di Kampung Kamka, tempat Paulinus Wikom tinggal, peneliti mendapati bahwa masih sangat kental pendapat masyarakat yang menyatakan bahwa amóp bagi seorang perempuan Muyu untuk melahirkan di dalam rumah. Baru saja seorang perempuan Muyu melahirkan di rumput-rumput pekarangan luar rumah. Perempuan Muyu itu melahirkan belum ada satu bulan berselang, rumahnya pun terletak tak jauh di atas rumah Paulinus Wikom.

Pernyataan sedikit berbeda tentang yang terkena dampak dari ìptèm perempuan bersalin ini dilontarkan oleh Pius Birak (69 tahun). Kepala Kampung Awayangka ini menyatakan;
“...sebenarnya yang terkena dampak dari ìptèm perempuan yang sedang bersalin itu bukan hanya laki-laki pak. Tetapi bisa mengena pada seluruh anggota rumah atau siapapun yang mempunyai darah panas. Kalau mereka tidak berdarah panas... ya tidak apa-apa... tidak terkena dampaknya...”.

Informasi tentang darah panas dan darah dingin ini terasa agak kurang jelas dan simpang siur. Saat peneliti mencoba mencari tahu bagaimana cara membedakannya? Rata-rata jawaban informan menyatakan bahwa bila berada di dekat orang yang sedang bersalin, dan atau mengalami menstruasi, dan ternyata mereka sakit, maka itu disebut sebagai berdarah panas. Jadi harus dicoba dulu, sakit atau tidak? baru ketahuan apakah seseorang berdarah panas atau dingin.      

Peneliti mencatat, informan-informan yang memberikan informasi terkait ìptèm perempuan Muyu yang sedang bersalin ini adalah pemuka-pemuka masyarakat Etnik Muyu yang mempunyai pendidikan relatif memadai. Mereka merupakan orang-orang Muyu yang telah mengenal pandangan-pandangan moderen tentang kesehatan dan masalah-masalah persalinan perempuan.


Pandangan Masyarakat; Orang Jaman

Masyarakat Etnik Muyu tidak semuanya mempunyai pandangan yang seragam tentang tradisi melahirkan di bévak. Mereka yang tinggal di dekat Puskesmas dan Rumah Sakit Bergerak sudah melakukan persalinannya di fasilitas pelayanan kesehatan tersebut, atau setidaknya berniat melakukannya di sana.

Berikut penuturan dua orang perempuan Muyu yang tinggal di “Kota” Mindiptana, Faustina Kutmoh dan Marlina Warem. Dua perempuan Muyu ini mengaku sebagai orang Muyu yang lebih moderen daripada tetangganya yang tinggal di kampung sekitar Mindiptana;
“Kami ini orang jaman (moderen) pak... kalo mau melahirkan ya ke rumah sakit. Sudah tidak ada itu apa... melahirkan di bévak. Itu dulu waktu saya masih kecil, atau kalau sekarang mungkin masih ada di kampung-kampung atas sana...”
(Faustina Kutmoh, 43 tahun)
“...saya tidak pernah melahirkan di bévak pak... Kalo dulu ya melahirkannya ke Puskesmas pak... sekarang sih semua sudah pindah di rumah sakit itu... rumah sakit bergerak... di Kampung Osso. Puskesmas sudah tidak melayani lagi... semua pindah”
(Marlina Warem, 29 tahun)

Fakta empiris ini diperkuat oleh Urbanus Warem (53 tahun). Laki-laki Muyu yang merupakan Staf Pemerintahan Kampung Mindiptana ini menyatakan;
“Di sekitar Kampung Mindiptana ini saya su lama tidak melihat orang Muyu membangun atau mendirikan bévak untuk perempuan yang sedang menstruasi atau bersalin pak. Su tidak ada lagi... semuanya sudah ke rumah sakit...”

Seorang perempuan Muyu, Suzana Biyarob (31 tahun), yang tinggal di Kampung Osso mengaku melakukan persalinannya di bévak. Meski tinggal relatif tidak jauh dari Rumah Sakit Bergerak, namun perempuan Muyu yang merupakan istri petugas keamanan di Rumah Sakit Bergerak ini mengaku melahirkan dengan dibantu Bidan Felly di bévak;
“...waktu itu mendadak sekali pak... waktu itu jam tujuh malam. Rumah Sakit Bergerak itu... masih tutup. Saya minta dipanggilkan bidan untuk tolong persalinan. Jadi akhirnya melahirkan di bévak saja, tidak jadi ke rumah sakit. ”

Perempuan Muyu bertubuh langsing ini melahirkan anaknya Maria Magdalena sekitar satu setengah tahun lalu. Suzana Biyarob mengaku tinggal sendirian di bévak selama tiga hari-dua malam.

Pengakuan berbeda dikemukakan oleh Martina Denkok (30 tahun). Perempuan Muyu yang tinggal di Kampung Kamka ini mengaku sudah membantu empat persalinan perempuan Muyu lainnya. Kesemuanya merupakan kasus persalinan “mendadak”, dan kesemuanya dilakukannya di luar rumah;
“...yang penting itu pokoknya melahirkan bayinya itu di luar rumah pak. Itu pamali bagi kami... membawa darah dari persalinan perempuan di dalam rumah. Itu kotor pak... tra (tidak) boleh masuk dalam rumah... pamali... itu amòp!

Pengakuan Martina Denkok ini diperkuat oleh pernyataan Ancelina Temkon (17 tahun). Perempuan Muyu yang tidak menyelesaikan pendidikan Sekolah Dasar-nya ini baru satu bulan berselang (24 April 2014) melahirkan anaknya yang ke-dua. Ancelina melakukan persalinannya di rumput-rumput dekat kandang babi di rumah kakak ipar perempuannya;
“...waktu itu mendadak sekali pak... jam empat subuh. Saya sudah merasa sakit sekali, mau jalan ke Rumah Sakit Bergerak sudah tidak mungkin... baru sampai di depan rumah kakak saya sudah tidak tahan... akhirnya turun ke situ di rumput-rumput... karena tidak bisa melahirkan di dalam rumah to.”     

Bagi perempuan hamil Muyu yang tinggal di Kampung Kamka, yang berjarak relatif dekat dengan Rumah Sakit Bergerak, sekitar empat sampai lima kilometer, hampir semuanya tidak dibuatkan bévak untuk persalinannya nanti. Hal ini lebih dikarenakan semua kelahiran direncanakan untuk dilakukan di Rumah Sakit Bergerak.

Berbeda dengan yang tinggal di dekat “Kota” Mindiptana, mereka yang tinggal di kampung agak jauh dari Mindiptana cenderung masih mempertahankan tradisi persalinan di bévak. Seringkali alasan yang diutarakan adalah karena tidak mungkin mencapai Rumah Sakit Bergerak pada saat-saat menjelang persalinan.
“Ya harus dibuatkan bévak pak. Mau melahirkan dimana? Tidak boleh melahirkan di dalam rumah to. Kan tidak mungkin dari sini (Kampung Wanggatkibi; berjarak sekitar 15 kilometer) jalan kaki ke Rumah Sakit Bergerak... tidak ada motor to...”
(Victor Tenjab, 52 tahun)

Senada dengan pernyataan Victor Tenjab di Kampung Wanggatkibi, bidan di Puskesmas Mindiptana, Natalia Tuwok (35 tahun), menyatakan bahwa di Kampung Imko perempuan Muyu yang hendak bersalin juga dibuatkan bévak, “Kampung Imko jaraknya mungkin terlalu jauh pak. Kami menjangkaunya juga berat. Jadi mereka membuat bévak untuk persalinan...,” jelasnya dengan raut muka mendung.

Konfirmasi terhadap informasi terkait persalinan di pelayanan kesehatan digali peneliti di bagian persalinan Rumah Sakit Bergerak. Fasilitas pelayanan kesehatan satu-satunya yang melayani persalinan di kawasan Distrik Mindiptana, Kombut, Sesnukt, Woropko dan sekitarnya ini mengaku hanya menolong kurang lebih sekitar empat persalinan per bulan di fasilitas pelayanannya. Dalam pengamatan memang hanya tersedia dua tempat tidur fasilitas rawat inap untuk ibu bersalin, dengan jumlah tenaga bidan yang mencapai empat orang. 


Denda Adat

Hari masih pagi, masih jam 08.30 WIT. Puskesmas baru saja buka saat seorang perempuan Muyu berjalan menuju gerbang Puskesmas. Perempuan yang terlihat masih sangat muda itu menggendong bayinya sambil memegang payung. Hari ini Sabtu, tanggal 21 Juni 2014, Puskesmas ada jadwal pelayanan untuk kesehatan bayi.

Baru saja sampai pintu masuk Puskesmas, perempuan muda Muyu itu menoleh, mendengar teriakan yang memanggil-manggil namanya. “Hei ke sini kau... bayar dulu dendanya! Berhenti dulu!” teriak seorang laki-laki Muyu dengan sangat lantang.

“Ah... urusan apa itu... saya tra peduli...!” perempuan itu berteriak membalas sambil berlari terbirit-birit masuk ke dalam Puskesmas.

Seperti tidak terima, laki-laki berambut gimbal itu masuk menyusul ke dalam Puskesmas sambil berteriak-teriak kasar, “Ke sini kau... berhenti dulu! Enak saja bersalin di rumah orang. Buang sial... gak mau bayar denda! Bayar dulu!”

Sambil menggendong bayinya, perempuan Muyu itu dengan sangat ketakutan bersembunyi di ruang kepala Puskesmas. Sayangnya Thadeus Kambayong (54 tahun), Kepala Puskesmas Mindiptana, yang diharapkannya bisa memberinya perlindungan sedang tidak berada di tempat. Dia sedang mengambil raport anaknya.

Lelaki itu terus berusaha mencari-cari si perempuan Muyu sambil tetap berteriak-teriak. Terdengar beberapa kali suara-suara keras semacam pukulan. “Kau itu sudah bikin sial rumah orang, harus bayar denda! Ayo keluaaar!” akhirnya lelaki Muyu itu menemukan tempat persembunyian si perempuan.

Dengan sesenggukan perempuan itu menjawab,”Kami akan bayar... kami sedang kumpul-kumpul uang...”. Tangis ketakutan perempuan Muyu itu terdengar semakin keras, karena bayinya yang baru merumur enam bulan juga ikut menjerit ketakutan.

“Tidak bisa! Bayar sekarang!” tukas lelaki berbadan gempal itu. Laki-laki itu bersikap seperti mau memukul si perempuan Muyu. Meski akhirnya pukulannya diarahkan ke tembok Puskesmas.

Suster Rosa Mianip (52 tahun) yang melihat kejadian itu turut berbicara, ”Hei Lukas! Jangan bikin ribut di sini! Pergi sana! Nanti kau bikin rusak Puskesmas lagi! Keluar!”

Lelaki itu melengos, sambil tetap berteriak-teriak memaki si perempuan Muyu yang berurai air mata. Sampai akhirnya perempuan itu bisa melepaskan diri, lari terbirit-birit keluar Puskesmas sambil menjerit-jerit. Sementara lelaki itu tetap saja berteriak-teriak menagih denda.

“Akan kulaporkan kau...!” ancam si perempuan Muyu sambil berlari.

“Laporkan saja! Ayo bawa sini suamimu! Enak saja gak mau bayar denda! Itu lapor sekalian ke Koramil atau Polsek, saya tidak takut!” balas si lelaki. Sampai seperempat jam kemudian lelaki Muyu itu tetap saja berteriak-teriak tak jelas.

Lelaki itu berangsur agak tenang setelah ada seorang anggota Koramil 1711-02 Distrik Mindiptana yang datang menenangkannya.

Kejadian itu tak cukup berhenti sampai di situ, sorenya suami si perempuan Muyu datang sambil membawa parang. Cekcok dan adu mulut tak terelakkan. Untung saja tidak sampai ada kejadian berdarah. Kesepakatan soal pembayaran denda bisa diselesaikan secara adat.

***
           
 Lelaki Muyu berbadan gempal dengan penampilan rambut gimbal semacam Bob Marley (penyanyi reggae asal Jamaika) itu adalah Lukas Kindom (38 tahun). Sedang si perempuan Muyu itu sebenarnya adalah keponakan sendiri, anak dari adik ibu Lukas yang tinggal di Kampung Kamka.
           
Kejadian berawal pada tanggal 24 Desember 2013 lalu, saat si keponakan bersalin di ruang tamu rumah Lukas Kindom. Sebenarnya perempuan Muyu itu hendak bersalin di Puskesmas, tetapi karena masih pembukaan dua, masih perlu waktu cukup lama untuk sampai pada pembukaan penuh, maka dia memilih istirahat dahulu di rumah Lukas yang tidak lain adalah Om-nya. Rumah Lukas Kindom yang terletak di dekat Puskesmas memang lebih masuk akal dipakai sebagai tempat istirahat daripada dia pulang ke rumahnya sendiri di Kampung Kamka.   
           
Tapi apa lacur, ternyata bayinya keburu keluar, maka mau tak mau bidan Puskesmas menolong persalinan di ruang tamu rumah itu. Tak pelak ada darah tercecer di tempat itu. Bagi masyarakat Etnik Muyu darah persalinan membawa pengaruh yang buruk (ìptèm). Pengaruh dari hawa darah persalinan yang bisa menyebabkan sakit bagi orang yang tinggal di dekatnya. Karena itu amòp (pamali) bagi perempuan Muyu untuk melahirkan di dalam rumah, dia harus diasingkan ke tempat lain, bévak.
           
Ceritera itu masih ditambah adanya realitas lain, bidan yang menolong persalinan keponakan Lukas Kindom tersebut tak lama kemudian, pada bulan Desember 2013 jatuh sakit, dan pada bulan Februari 2014 akhirnya meninggal dunia. Realitas meninggalnya bidan penolong persalinan tersebut dianggap Lukas Kindom sebagai fakta tambahan akibat ìptèm persalinan keponakannya. Hal ini semakin menguatkan keinginan Lukas untuk menuntut denda pada keponakannya. 
           
Apabila ada kejadian semacam itu, melahirkan di suatu tempat atau rumah orang lain, maka sudah suatu hal yang lazim akan dikenakan denda pada keluarga yang bersangkutan. Denda adat yang dikenakan merupakan pengganti dari kerugian yang ditimbulkan sebagai akibat ìptèm persalinan.
“...itu sudah biasa di sini pak... sudah umum. Karena diyakini masyarakat sini darah persalinan itu bisa menyebabkan sakit atau kesialan pada rumah yang terkena, bisa menyebabkan jatuh sakit, jadi harus ada denda. Itu sudaah!”
(Hendrikus Kamben, 42 tahun)
           
Senada dengan Hendrikus Kamben, Florentina Amboktem (40 tahun) juga menuturkan bahwa denda juga bisa dikenakan sebagai akibat hilangnya kesaktian laki-laki Muyu yang berada di tempat kejadian;
“Resikonya itu pada diri kita sendiri pak... keluarga kita yang tinggal serumah. Bila persalinan dilakukan di rumah, dema (Roh halus, lelembut atau dewa-dewi penguasa suatu tempat) yang menghuni rumah bisa marah dan kasih sakit seluruh penghuni rumah.... orang-orang yang punya kemampuan mantra-mantra (waruk) juga akan marah-marah pak, karena dia pu kemampuan akan pergi... bisa kena denda...”.

Sebagai laki-laki Muyu yang pernah mengikuti inisiasi, (Upacara pendewasaan bagi anak laki-laki Muyu tentang filosofi hidup orang Muyu atau pendidikan karater), maka sudah tentu Lukas Kindom meyakini dirinya mempunyai waruk (mantra-mantra kesaktian) sebagaimana layaknya laki-laki Muyu lainnya. Lukas Kindom mengaku daya kemampuan waruk-nya menjadi berkurang disebabkan ìptèm persalinan keponakannya tersebut. Hal inilah yang semakin mendorongnya untuk terus menuntut segera diselesaikannya urusan denda adat ini.
“...saya punya rumah juga sudah dikotori darah saya pu keponakan perempuan, dia kasih lahir anaknya di dalam rumah. Itu bisa jelek bagi orang yang tinggal di dalam saya punya rumah. Bisa bikin penyakit batuk, panas, sampai waruk hilang...”.

Untuk semua “kerugian” yang dideritanya, Lukas Kindom menuntut denda adat sebesar sepuluh juta rupiah pada keponakannya. Berdasarkan kesepakatan akhir yang disaksikan oleh pihak kepolisian setempat, diberi tenggang waktu tertentu pada pihak keponakan Lukas untuk melunasi denda adat tersebut.

Besaran denda adat yang dikenakan untuk kasus seperti ini sangat bervariasi, tergantung pada keyakinan seberapa besar kerugian yang ditimbulkan oleh ìptém perempuan Muyu yang sedang bersalin terhadap tuan rumah. Semakin tinggi waruk (kesaktian) yang dimiliki tuan rumah, maka semakin tinggi denda yang bisa dikenakan, karena dia merasa kasus ini sangat merugikan;
“...besaran dendanya sangat tergantung pada dia pu barang-barang (jimat kesaktian) dan dia pu kekuatan pak (waruk). Semakin dia pu itu semakin besar dendanya... bisa sampai puluhan juta rupiah. Biasa antara sepuluh... dua puluh juta...”
(Petrus Komaop, 58 tahun)


 “Melawan” Tradisi?
           
Bagi kebanyakan perempuan Etnik Muyu, melahirkan di bévak seringkali merupakan satu-satunya pilihan saat dihadapkan dengan masalah transportasi dan atau waktu persalinan yang tidak menguntungkan. Seperti yang terjadi pada Suzana Biyarob (31 tahun), perempuan Muyu ini sebenarnya bersedia untuk melahirkan di Rumah Sakit Bergerak, hanya saja waktunya tidak pas, si jabang bayi keburu lahir saat malam, saat Rumah Sakit bergerak masih tutup. Maka pilihannya hanya melakukan persalinan di bévak, bukan di rumah!
           
Mendengar pengakuan dan mengamati apa yang terjadi di lapangan pada masyarakat Etnik Muyu, terlihat bahwa sebagian besar dari mereka, terutama yang hidup di sekitar Puskesmas dan Rumah Sakit Bergerak, sudah mempunyai kecenderungan untuk memanfaatkan pelayanan kesehatan moderen. Apalagi akses pembiayaan untuk mendapatkan pelayanan kebidanan tersebut telah terbuka sangat lebar, semuanya ditanggung oleh Pemerintah.
           
 Meski demikian, peneliti merasakan masih terdapat kepercayaan yang kuat terhadap pengaruh ìptèm perempuan Muyu yang sedang bersalin. Fakta empiris memang menunjukkan bahwa perempuan Etnik Muyu yang tinggal di “perkotaan” Kampung Mindiptana sebagian besar sudah melakukan persalinan di fasilitas pelayanan kesehatan. Bahkan mereka melakukannya lebih baik daripada perempuan-perempuan di Jawa, mereka melakukan persalinannya tidak di rumah, tetapi di rumah sakit. Realitasnya memang terjadi peningkatan persalinan di Rumah Sakit Bergerak. Tetapi justru fakta empiris inilah yang menjadi dasar pertimbangan peneliti, bahwa masyarakat Etnik Muyu masih sangat mempercayai pengaruh “kotor”nya perempuan yang sedang bersalin. Tingginya keyakinan masyarakat Etnik Muyu bahwa darah persalinan bisa membawa pengaruh buruk.
           
 Alasan perempuan Etnik Muyu melakukan persalinan di Rumah Sakit adalah “asal” bersalin di luar rumah. Dalam melakukan persalinan, pilihan tempat bagi perempuan Etnik Muyu adalah di bévak; atau Puskesmas; atau rumah sakit; atau dimanapun; asal tidak di dalam rumah! Se-moderen apapun pemikiran mereka, tetap saja kesan mendalam bahwa perempuan itu “kotor” saat bersalin masih melekat erat. Bagaimanapun mereka telah ratusan tahun hidup dengan keyakinannya tersebut, keyakinan bahwa ìptèm (supernatural) perempuan Muyu yang sedang “kotor” ini diyakini bisa mengakibatkan banyak hal buruk, terutama bagi laki-laki. Kesaktian laki-laki Muyu bisa luntur, waruk yang dimilikinya bisa tidak mempan, tidak memiliki daya kesaktian lagi.  
           
 Pernyataan kesimpulan peneliti atas keyakinan masyarakat Muyu ini setidaknya dikuatkan oleh fakta empiris yang diungkapkan Dokter Yohannes Indra (29 tahun). Dokter PTT asal Bandung yang ditugaskan di Rumah Sakit Bergerak ini menyatakan bahwa;
“...awalnya saya heran pak, kenapa baju-baju ibu bersalin di sini dikumpulkan, tetapi bukan untuk dicuci. Semuanya... baik baju-baju maupun kain yang sudah terkena darah persalinan dimasukkan dalam satu plastik... katanya mau dibakar semua... karena tidak boleh dipakai lagi... bawa penyakit...”
           
Fakta empiris lainnya juga diungkapkan oleh Adolfia Tepu (44 tahun). Bidan Koordinator Program Kesehatan Ibu dan Anak yang telah 28 tahun bertugas di Puskesmas Mindiptana ini menyatakan bahwa;
“Iya pak... mereka itu kalo melahirkan di sini (Puskesmas), suaminya ga ada yang menunggui istrinya. Biasanya ibunya atau saudaranya yang perempuan itu yang menemani, yang laki-laki biasanya hanya mengantar saja, melihat dari jauh, ga ada yang mau masuk...”
           
Pada kondisi demikian, meski terlihat masih sangat tinggi kepercayaan pada buruknya ìptèm perempuan Muyu yang sedang bersalin, tetapi justru peneliti melihat peluang yang cukup baik bagi Pemerintah (Dinas Kesehatan Boven Digoel dan atau Kementerian Kesehatan Republik Indonesia) untuk “melawan” tradisi pada posisi ini. Karena kepercayaan yang mereka yakini tersebut pada akhirnya dapat membuat akses persalinan ke pelayanan kesehatan menjadi lebih baik. Pemerintah hanya harus lebih siap menyediakan akses fasilitas tempat persalinan yang lebih baik, lebih banyak, dan lebih tersebar sampai ke seluruh daerah pemukiman masyarakat Muyu di Distrik lain di wilayah Utara.
           
Peluang pada Etnik Muyu ini terlihat sangat menarik dan terlihat lebih memungkinkan untuk diintervensi. Hal ini berbeda dengan temuan Agung Dwi Laksono, dkk. (2014), pada Etnik Madura di Kabupaten Sampang, Propinsi Jawa Timur. Dilaporkan bahwa, masyarakat Madura di Sampang masih sangat minded terhadap pelayanan dukun bayi. Tercatat ada 518 dukun bayi di Kabupaten Sampang, lebih dari dua kali lipat bidan yang hanya ada 207 orang. Bertolak belakang dengan masyarakat Etnik Muyu yang berkeyakinan “harus” melahirkan di luar rumah, masyarakat Etnik Madura justru lebih senang melahirkan di dalam rumah, sehingga petugas kesehatan lebih sering menyerah bila diminta membawa perempuan Madura bersalin di fasilitas pelayanan kesehatan. Jalan tengah yang diambil adalah pelayanan dilakukan oleh tenaga kesehatan, meski tidak di fasilitas pelayanan kesehatan. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar