dear all,
Di seluruh wilayah negeri ini, terdapat 75,1% rumah penduduk di Indonesia yang tergolong rumah kurang atau tidak sehat. Tiga Provinsi dengan persentase rumah tangga dengan kriteria rumah sehat paling rendah adalah;
- Nusa Tenggara Timur (7,5%),
- Lampung (14,1%), dan
- Sulawesi Tengah (16,1%).
ternyata bukan berada di pulau Jawa atau Bali.
Ternyata, Propinsi dengan persentase rumah sehat tertinggi di Provinsi Kalimantan Timur, dengan persentase sebesar 43,6%.
Data-data yang disajikan pada diskusi ini diolah berdasarkan hasil survey Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2010.
Dalam Riskesdas 2010, kriteria rumah sehat sendiri terdiri atas beberapa indikator, yaitu
- Atap berplafon,
- dinding permanen,
- lantai bukan tanah,
- tersedia jendela,
- ventilasi cukup,
- penerangan alami cukup,
- tidak padat huni (≥8m2/org).
Keberadaan rumah sehat sebagai tempat tinggal ini memiliki persentase lebih tinggi di daerah perkotaan, yaitu sebesar 32,5%. Sedang di daerah rural atau pedesaan memiliki persentase yang lebih rendah, yaitu hanya sebesar 16,8% rumah tangga yang menghuni tempat tingal dengan kriteria rumah sehat.
Bila dilihat berdasarkan kuintil tingkat sosial ekonomi maka dapat dibuat sebuah kesimpulan bahwa semakin tinggi tingkat sosial ekonomi maka semakin besar pula persentase kepemilikan tempat tinggal dengan kriteria rumah sehat.
Secara proporsi dapat dilihat seperti gambar berikut;
Kuintil tingkat sosial ekonomi tersebut dihitung berdasarkan tingkat pengeluaran rumah tangga perperkapita selama setahun.
***
Bila dilihat sebaran persentase rumah sehat berdasarkan propinsi atau pulau, maka stereotype pembangunan nasional dengan pandangan secara dikotomi Jawa-Non Jawa menjadi kurang relevan. Justru pada saat ini yang seharusnya lebih menjadi bahan perhatian adalah dikotomi perkotaan-perdesaan.
Perlu ada perubahan kebijakan dan strategi dalam pembangunan kesehatan lingkungan, di mana perlu lebih diperhatikan perbedaan antara daerah perkotaan dan perdesaan.
-ADL-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar